balaibaiakmalai3koto.com – Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rapat pembentukan pengurus yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini berlangsung di ruang rapat Nagari, Rabu, 21 mei 2024.
Walinagari Balai Baiak Malai III Koto, Abuzanar, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembentukan KMP ini. Ia berharap koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perekonomian.
Senada dengan Walinagari, Plt Camat IV Koto Aur Malintang, Afrizaldi, mengungkapkan harapan agar KMP Balai Baiak Malai III Koto menjadi motor penggerak kemajuan nagari. Dalam sambutannya, Afrizaldi juga menyampaikan himbauan Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Aziz, terkait penanganan hiburan malam agar direspon positif oleh masyarakat. Ia turut menyampaikan salam dari Bupati kepada seluruh masyarakat Balai Baiak Malai III Koto.
Berikut susunan pengurus KMP Balai Baiak Malai III Koto yang terpilih:
- Ketua: Ajis Candra, ST
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Emi Putri, S.Pd.GSD
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Nidya Endriani, S.ST
- Sekretaris: Nopitra Lindawati, S.A.k
- Bendahara: Rini Oktavia, S.Pd.
Pengawas:
- Ketua: Abuzanar
- Anggota: Rahmat Jamil, Yeni Eliza, SE
Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp 40.000 dan simpanan wajib Rp 10.000.
Rapat pembentukan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TA P3MD Kabupaten Padang Pariaman, Kapolsek IV Koto Aur Malintang, Danramil III Koto Sungai Geringging, Pendamping Desa Kecamatan, Ketua Bamus Nagari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD Nagari, Wali Korong, Ninik Mamak, Imam Katib Alim Ulama, Ketua Lembaga Nagari, Karang Taruna, tokoh masyarakat, pemuda-pemudi, Ketua PKK Nagari beserta anggota, dan Bundo Kanduang.